Whistle Blowing System
The Whistle Blowing System (WBS) is a system that manages reports/disclosures regarding unlawful behavior, unethical or improper actions in a confidential, anonymous, and independent manner. It is used to optimize the participation of individuals at PT.Mitra Solusi Infokom and business partners in exposing violations that occur within the PT Mitra Solusi Infokom environment.
The scope of reports/disclosures that can be made through the WBS includes:
Corruption
Bribery
Conflict of Interest
Theft
Fraud
Violation of Company Laws and Regulations
Reporters can submit reports/disclosures through the following means:
Email: wbs@msinfokom.com
Website: https://msinfokom.com/wbs
SMS & Whatsapp: 0811 158 302
To expedite and facilitate the follow-up process of reports/disclosures, reporters are expected to:
Provide information such as their name, employee number (reporters are not obligated to provide their name and/or employee number), their relationship with the alleged wrongdoer, and contact telephone number or email.
Provide initial, substantiated indications, including:
The issue being reported
The involved parties
The location of the incident
The time of the incident
How it occurred and whether there is any supporting evidence
The estimated financial loss incurred by the company (if ascertainable)
Whether the case is ongoing when reported
Whether the case has been reported to other individuals or parties
Confidentiality & Protection:
The identity of the reporter is guaranteed to remain confidential and protected by the company.
Individuals assisting in providing information related to reports/disclosures are also kept confidential and protected by the company.
Business partners of PT Mitra Solusi Infokom found to engage in threats, intimidation, punishment, or unpleasant actions against reporters, employees conducting clarification/investigation, or individuals providing information related to reports/disclosures will face severe sanctions in accordance with the company's applicable regulations.
Sanctions and Rewards:
Alleged wrongdoers found guilty will be subject to sanctions in accordance with the regulations of PT Mitra Solusi Infokom.
Reporters will receive rewards in line with the company's policy if, based on the WBS Team's audit findings, their report is proven to be accurate.
Reporters who are involved in the reported issue but cooperate and assist the investigation process by providing data, information, documents, and other relevant evidence pertaining to the reported issue may be considered for leniency in terms of punishment/sanctions.
Whistle Blowing System (WBS) adalah sistem yang mengelola pengaduan/penyingkapan mengenai perilaku melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak semestinya secara rahasia, anonim dan mandiri (independen) yang digunakan untuk mengoptimalkan peran serta Insan PT.Mitra Solusi Infokom dan mitra kerja dalam mengungkap pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Mitra Solusi Infokom.
Lingkup Pengaduan/penyingkapan yang dapat dilaporkan melalui WBS meliputi :
Korupsi
Suap
Konflik Kepentingan
Pencurian
Kecurangan
Melanggar hukum dan peraturan Perusahaan.
Pelapor dapat membuat laporan pengaduan/penyingkapan WBS melalui sarana/media sebagai berikut :
Email : wbs@msinfokom.com
Website : https://msinfokom.com/wbs
SMS & Whatsapp : 0811 158 302
Untuk mempercepat dan mempermudah proses tindak laniut Pengaduan/penyingkapan, maka Pelapor :
Memberikan informasi mengenai Nama, Nomor Pekerja (Pelapor tidak diwajibkan untuk memberikan Nama dan/atau Nomor Pekerja), hubungan dengan Terlapor, nomor telepon atau email yang dapat dihubungi.
Memberikan indikasi awal yang dapat dipertanggungjawabkan meliputi :
Masalah yang diadukan
Pihak yang terlibat
Lokasi kejadian
Waktu Kejadian
Bagaimana terjadinya dan apakah disertai bukti
Nilai kerugian yang dialami Perusahaan (jika bisa ditentukan)
Apakah kasus ini mash berlaniut saat dilaporkan
Apakah kasus ini pernah dilaporkan kepada orang/pihak lain
Kerahasiaan & Perlindungan:
Identitas Pelapor dijamin kerahasiaannya dan dilindungi ole Perusahaan.
Pihak-pihak yang membantu memberikan informasi terkait pengaduan/penyingkapan juga dirahasiakan dan dilindungi ole Perusahaan.
Mitra kerja PT Mitra Solusi Infokom yang terbukti melakukan ancaman, intimidasi, hukuman atau tindakan tidak menyenangkan kepada Pelapor, Pekerja yang melaksanakan klarifikasi/investigasi maupun pihak-pihak yang memberikan informasi terkait dengan Pengaduan/penyingkapan diberikan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku di Perusahaan.
Sanksi dan Reward :
Terlapor yang terbukti bersalah diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Mitra Solusi Infokom.
Pelapor akan diberikan reward sesuai dengan kebijakan Perusahaan jika berdasarkan hail audit Tim WBS, laporannya dapat dibuktikan kebenarannya.
Pelapor yang turut terlibat dalam masalah yang diadukan, namun bersikap kooperatif dan membantu proses investigasi dengan memberikan data, informasi, dokumen dan bukti-bukti lainnya yang relevan dengan masalah yang diadukan, dapat dipertimbangkan untuk diberikan keringanan hukuman/sanksi.